Artikel

Yuk,Miliki E-KTP

29 Agustus 2018 10:44:11  Admin  866 Kali Dibaca  Berita Desa

Sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya kita mematuhi aturan yang ada. Contohnya adalah dengan memiliki E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) bagi warga yang usianya sudah menginjak 17 tahun. Kartu ini adalah sebagai bukti kependudukan yang sah. Tentu saja, KTP ini memiliki banyak informasi yang memudahkan kita untuk mengenali identitas seseorang.

Bagaimana cara mendapatkan E-KTP? Persyaratan dan prosedurnya sangat mudah,yaitu:

  • Pembuatan E-KTP baru
  1.  Bukti Perekaman KTP (Perekaman KTP bisa dilaksanakan di kantor kecamatan terdekat)
  2.  Fotocopy KK
  3.  Formulir Permohonan E-KTP (bisa didapatkan di kantor Desa)

 

  • Pembuatan E-KTP  ulang karena E-KTP hilang
  1. Surat Kehilangan dari Kepolisian
  2. Fotokopi KK
  3. Formulir Permohonan E-KTP

 

  • Pembuatan E-KTP  ulang karena E-KTP rusak
  1. Fotokopi KK
  2. Formulir Permohonan E-KTP
  3. E-KTP yang rusak dilampirkan

 

  • Pembuatan E-KTP karena Pindah
  1. Fotokopi KK terbaru (KK setelah pindah)
  2. Fotokopi Surat keterangan pindah
  3. Formulir Permohonan E-KTP

Kepemilikan E-KTP diwajibkan untuk warga yang berusia diatas 17 tahun. Jika usia sudah diatas 17 tahun (usia wajib E-KTP) dan belum melakukan perekaman E-KTP,  maka data kependudukannya akan di flag (blokir) untuk sementara waktu dan untuk membuka kembali data yangdi flag, maka yang bersangkutan harus melakukan perekaman EKTP

Naaah,itulah syarat Permohonan E-KTP. Jangan lupa untuk membawa berkas yang sudah disiapkan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk ditindaklanjuti dan dicetak E-KTP nya.  Mudah kan?  Yuk,miliki E-KTP untuk menjadi warga yang taat dan tertib administrasi.  (DYN-KBH)

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Profil Desa Kebonharjo

Peta Desa

Sinergi Program

Prodeskel
Website Kabupaten Tuban
Taprose Temanku
Smart Village Tuban

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Raya Lasem No.332 Telp.0356 551612
Desa : Kebonharjo
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62319
Telepon : 0356551612
Email : kebonharjobersatu@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:40
    Kemarin:493
    Total Pengunjung:345.442
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.217.208.72
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 38.313 Kali
Kontak Kami
26 Agustus 2016 | 36.292 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 36.197 Kali
Profil Desa
26 Agustus 2016 | 36.120 Kali
Wilayah Desa
29 Juli 2013 | 36.106 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
24 Agustus 2016 | 36.098 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 36.089 Kali
Pemerintah Desa
30 April 2014 | 36.042 Kali
Keagamaan
29 Juli 2013 | 35.905 Kali
BPD
24 Agustus 2016 | 36.044 Kali
Pengantar e-KTP
03 Agustus 2018 | 803 Kali
Diskominfo Tuban Gelar Pembinaan KIM, Ini Tujuannya
24 Agustus 2016 | 36.098 Kali
Visi dan Misi
30 April 2014 | 36.038 Kali
Kantibmas
05 Maret 2021 | 817 Kali
APBDES Desa Kebonharjo Tahun Anggaran 2021